(+62) 761 387 62    [email protected]

Yayasan Abdurrab Dan Universitas Abdurrab Mengikuti Bimtek Penyusunan Statuta Bagi Perguruan Tinggi Dilingkungan LLDIKTI Wilayah X

Rabu, 20 November 2019 | Dilihat 628 Kali

(Humas Univrab-Pekanbaru (19/11/2019) Sehubungan dengan masih adanya perguruan tinggi yang belum membuat Statuta berdasarkan Permenristekdikti No.16 Tahun 2018, maka Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Statuta bagi PTS.

Dalam kegiatan tersebut diundang peserta 1 (satu) orang dari Yayasan (Ketua) dan 1 (satu) orang Pimpinan Perguruan Tinggi dan 1 (satu) Tim Penyusun Statuta PT. Kegiatan dilaksanakan sejak Hari senin 18 s/d Rabu 20 November 2019 bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru. Peserta yang telah mendaftar pada http://bit.ly/StatutaRiauKepri ini juga harus membawa draft Statuta sesuai dengan Permenristek Dikti No.16 Tahun 2018 saat acara berlangsung.

Tujuan Kegiatan ini agar peserta yang merupakan tim penguatan tata kelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mampu menyusun statuta PTS berdasarkan Permenristekdikti No. 16 Tahun 2018 dan mampu menyusun Peraturan Badan Penyelenggara Tentang Statuta PTS.

Yayasan Abdurrab dalam hal ini diwakili oleh Direktur Eksekutifnya yakni Bapak Merza Gamal,S.H.,M.P sementara Universitas Abdurrab diwakili oleh Wakil rektor 1 bidang akademik Bapak Dr.dr.Syamsul Bahri Rivai,SpOG dan Kepala PDSA Ibu Sri Kartini, S.Si.,M.Kes.

Wakil Rektor 1 Universitas Abdurrab, Bapak Dr. dr. Syamsul Bahri Riva’i mengungkapkan bahwa “Bimtek ini sangat diperlukan. Hal ini karena Statuta itu identik dengan undang-undang yang harus dimiliki oleh Perguruan Tinggi (PT). Jika tidak, maka PT bisa ditutup. Isi Statuta harus diatur dengan baik agar PT dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi menjadi baik pula. Statuta ini disusun oleh yayasan, pimpinan PT dan Senat Universitas” Tutup beliau.


TAGS : Universitas  

KOMENTAR