(+62) 761 387 62    [email protected]

Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 dan Mou dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Riau

Sabtu, 29 Februari 2020 | Dilihat 840 Kali

(Humas Univrab - Pekanbaru, 28/02/2020) Sensus penduduk dilakukan 10 tahun sekali. Berbeda dengan tahun yang terdahulu, pada tahun ini sensus penduduk sudah melakukan perubahan inovasi yang dikarenakan kemajuan teknologi agar masyarakat bisa merasakan memiliki dan bisa melakukan sensus mandiri. Salah satu kegunaan sensus penduduk agar datanya selalu bisa diperbarui. Tujuan utama dari sensus penduduk adalah menyediakan data jumlah komposisi, distribusi dan defakto dan dejure.
Prof Susi Endiri, S.Si, M.Sc, PhD menyambut baik dengan adanya sosialasasi dan kerjasama dengan pihak BPS tentang sensus ini. Prof. dr. Susi mengatakan siap mendukung apapun yang dibutuhkan dari kami misalnya data dan sebagainya.


TAGS :

KOMENTAR