Para Team Penerima Hibah Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Abdurrab Periode 2022/2023 mengikuti rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Universitas Abdurrab (5/3/2024).
Berdasarkan hasil penilaian terhadap usulan pengabdian kepada Masyarakat program bantuan pendanaan Universitas Abdurrab tahun anggaran 2022-2023 oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Abdurrab yang tertuang dalam SK No. 105/LPPM-UNIVRAB/II/2024, sebanyak 47 Team Dosen Universitas Abdurrab berhasil mendapatkan Hibah Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat tersebut.
Masing-masing ketua tim pengabdian melakukan paparan berkaitan dengan laporan dari hibah pengabdian kepada masyarakat yang sudah dilaksanakan dan kemudian mendapatkan masukan oleh Bapak Wahyu Ramadhan, M.Sc selaku reviewer yang merupakan Kepala Bagian bidang Pengabdian kepada Masyarakat LPPM Universitas Abdurrab.
Pada kegiatan monev ini menitik beratkan pada beberapa hal, seperti kelengkapan media sosialisasi seperti presentasi, keterlibatan mahasiswa, dan kuesioner yang digunakan sebagai titik ukur ketercapaian hasil pengabdian, Luaran Publikasi Jurnal, serta Publikasi Media Massa.
Pada periode ini, LPPM Universitas Abdurrab banyak menghibahkan dana untuk Program Penelitian dan Pengabdian, karena merupakan bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sehingga LPPM sangat memberikan dukungan terhadap para dosen untuk melakukan program-program tersebut, baik yang dilakukan pada Tingkat regional maupun nasional. Dibuktikan dengan banyaknya Dosen yang mengajukan proposal untuk Hibah tersebut dan berasal dari semua program studi di Universitas Abdurrab. Dengan harapan Dosen tidak hanya antusias dalam Hibah Internal, namun dapat semangat dalam mengajukan Hibah Eksternal Nasional maupun Internasional.
KOMENTAR