(+62) 761 387 62    [email protected]

Workshop dan Coaching Clinic Proposal Penelitian Hibah DRPM Pembiayaan Tahun 2021

Kamis, 03 Juni 2021 | Dilihat 1238 Kali

(Humas Univrab, 03/06/2021) LPPM Universitas Abdurrab mengadakan Workshop dan Coaching Clinic Proposal Penelitian Hibah DRPM Pembiayaan Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan secara daring (online) pada hari Kamis, 03 Juni 2021 pukul 09.00-12.00 WIB dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Narasumber acara Workshop dan Coaching Clinic adalah Dr. Ir. Didik Sulistyanto, sc.,agr. Seluruh Dosen Universitas Abdurrab hadir sebagai  peserta dalam acara ini.

Workshop dan Coaching Clinic dimulai dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan ayat suci Al Qur’an. Dalam sambutannya kepala LPPM dr. May Valzon menyampaikan bahwa tahun lalu Universitas Abdurrab  mengajukan 17 proposal tetapi hanya 11 proposal yang lulus administrasi. Dari 11 proposal itu hanya satu proposal yang mendapatkan pembiayaan. Hal ini disebabkan oleh kondisi pembatasan pembiayaan dan masalah pandemi. Saya sangat berharap semoga ditahun ini pembiayaan dapat ditingkatkan.

Dalam kegaitan Coaching Clinic ini kami sudah mengirimkan proposal teman-teman semua yang telah masuk ke LPPM kepada Prof Didik Sulistyanto untuk dicoaching nantinya. Semoga, teman-teman semua dalam acara ini benar-benar dapat mengikuti, mengambil ilmunya dan segera membuat proposal. Sehingga, nanti kita bisa melakukan coaching kedua, ungkap dr. May Valzon M.Sc

Pak Didik Sulistyanto menyampaikan pengelompokan Kluster Perguruan Tinggi dibagi empat yaitu kelompok mandiri, kelompok utama, kelompok madya kelompok binaan. Pengelompokan mempunyai konsekuensi terhadap hak dan kewajiban PT dalam pengelolaan penelitian, termasuk hak mendapatkan alokasi pendanaan sesuai status. Narasumber juga menjelaskan bahwa komitmen penilaian atau reviewer penelitian dan Pengabdian Masyarakat internal perguruan tinggi melakukan seleksi usulan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh DRPM. Komite Penilaian/reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat internal perguruan tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Cara reviewer menelaah proposal adalah judul dengan mendapatkan besar dari 30% persepsi awal, abstrak (terutama alur logika) besar dari 25% persepsi, latar belakang/pendahuluan (state of the art, tujuan dan hipotesa) besar dari 25% persepsi, metode besar dari 25% persepsi dan yang lain-lainnya 25%.

Setelah narasumber menyampaikan materinya dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan peserta dan bedah proposal dosen yang telah dikirim ke LPPM (FNY)


KOMENTAR