(+62) 761 387 62    [email protected]

Workshop tentang Penguatan Kerja Sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bersama Teknik Sipil Univrab

Selasa, 02 Agustus 2022 | Dilihat 1003 Kali

(Humas Univrab-Pekanbaru, 02/08/2022) Program Studi Teknik Sipil Universitas Abdurrab yang dibiayai oleh pendanaan dari Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Tahap II Kemendikbudristek Tahun 2022, mengadakan kegiatan workshop tentang Penguatan Kerja Sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan yang diadakan di Theater Room 2 ini berlangsung selama lebih kurang 3 jam yang dimulai dari pukul 09.00 wib.

Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Bapak Miftakul Azis yang merupakan Wakil Ketua BNSP dari 2018 sampai dengan hari ini. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Rektor Universitas Abdurrab Prof. Susi Endrini, S.Si.,M.Sc.,Ph.D. Dalam kata sambutan, beliau menyampaikan bahwasanya dengan dibentuknya nanti Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di perguruan tinggi ini adalah upaya mendorong sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi. Semoga dengan adanya kegiatan ini, nantinya kepada prodi-prodi yang merasa sudah siap untuk mendirikan LSP dapat langsung memulai tahapan pendiriannya.

Miftakul Aziz, menyatakan, upaya penyiapan skema kompetensi sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) perguruan tinggi termasuk Universitas Abdurrab harus didukung validitas yang terkait dengan ketelusuran dan penjaminan mutu. Selain itu, juga diperlukan review kurikulum yang disandingkan dengan standar kompetensi untuk skema sertifikasi. Lebih lanjut Miftakul Azis menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pengakuan kompetensi sesuai dengan PerPres No.10 Tahun 2018.

Wakil Ketua BNSP ini juga menambahkan bahwasanya dalam alur pengurusan lisensi LSP ini memiliki 12 tahapan. Mulai dari tahapan pengajuan lisensi hingga tahapan akhir yaitu tahapan pemberian sertifikat lisensi memakan waktu paling cepat 1,5 bulan dan paling lama 1 tahun. Sebagai penutup, Miftakul Azis menegaskan bahwa semua tahapan yang dilakukan dibebaskan biaya apapun, kecuali pihak Universitas ingin mendatangkan pemateri untuk pendampingan persiapan dokumen.

Di akhir sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Doni Rinaldi Basri, S.T.,M.T, narasumber menyampaikan terkait struktur organisasi LSP terdiri dari 4 komponen yang harus ada, diantaranya Ketua Pembentuk LSP (Rektor), Dewan Pengarah, Tim Kerja, dan Calon pengurus LSP.


KOMENTAR